09 October 2011

Pernikahan Mut'ah

Assalamu'alaikum Temans..
Tumben banget kan aku ucapin salam di blog? Padahal seharusnya itu wajib selaku muslim, karena aku emang seorang muslim *nah, ngaku loe ^^

Mungkin sebagian ada yang heran dan sempat berpikir "ni anak udah mulai gila insaf kali ya? Atau tadi malam habis disambar gledek? *Gdubrakkkk, langsung mati lampu (pengalaman malam kemarin, ketakutan, sendirian)

Tapi aku anak baik-baik kok temans, jadi apa yang mau di insaf-kan. Aku cuma mau sedikit sharing ni soal kehidupan makhluk-makluk ciptaan yang diatas (baca : Allah).

Ternyata di dunia apa pun bisa terjadi ya. Banyak kejadian yang gak bisa ditebak. Tapi banyak juga hal yang bisa dilakukan orang-orang, baik yang ikut ajaran agama maupun yang telah menyimpang dari ajaran-Nya.

Beberapa hari yang lalu aku "jalan-jalan", sebenarnya sih pengen nyari alamat, ternyata "alamat palsu" yang kuterima. Hihihiii...

Ditengah perjalanan, tiba-tiba aku menemukan sebuah karung berisi emas *bohong 100%. Di perjalanan itu aku tiba-tiba ketemu sebuah artikel, aku lupa judulnya apa tapi yang aku ingat seputar pernikahan yang sebagian orang menghalalkan, namun sebagian juga mengharamkan, karena dipandang dari sisi agama, kitab suci, sunah de es be..

PERNIKAHAN MUT'AH

Teman-teman pernah dengar gak? Mungkin ada yang pernah atau sering, mungkin juga ada yang belum pernah, seperti aku ini, yang baru tau sekarang. Heehee.. *yang penting jangan muntah

Pernikahan Mut'ah sama artinya dengan Nikah Kontrak (kalo di film lebih ngetop Kawin Kontrak ya?!)
Waktu pernikahan ini terserah sesuai perjanjian dari kedua belah pihak. Boleh satu tahun, satu bulan, satu minggu atau satu malam *cinta satu malam. Boleh satu hari, satu jam, berlaku juga buat satu kali main *sensor hanya buat 17 tahun ke atas.

Untuk batas wanita yang di Mut'ah terserah pihak laki-laki. Kalo dalam ajaran Islam sesungguhnya laki-laki itu boleh menikahi 4 wanita (sunnah nabi) *terkecuali buat suamiku.

Tapi di dalam pernikahan ini, laki-laki boleh menikahi 1000 wanita sekalipun karena laki-laki tidak mempunyai kewajiban untuk menafkahi, memberi uang belanja dan memberi tempat tinggal bagi yang di mut'ah (dinikahinya) *kasian yang jadi istri. Apalagi gak ada istilah warisan yang berlaku apabila salah satu pelakunya mati (baca : meninggal), walaupun masih dalam waktu yang disepakati. *Kasian banget, tapi kok ada yang mau???

Pernikahan Mut'ah dilakukan tanpa wali dan tanpa saksi, juga tanpa talaq. Hubungan itu akan berakhir dengan sendirinya sesuai dengan waktu yang ditentukan dan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Pelaku pria boleh perjaka maupun duda, dan wanita boleh yang masih perawan maupun yang udah janda, boleh juga dengan WTS sekalipun. Lokasi boleh dimana aja, mau dirumah atau diluar rumah, terserah.. *kalo di hotel boleh gak ya? Hihihiiii

Untuk hukumnya, disini aku gak bisa jelasin karena aku juga bukan orang yang tepat buat jelasin ini semua. Kalo ingin lebih jelas, temans bisa baca disini.

Tapi jika ada yang berminat untuk melakukan pernikahan ini, dan bingung persyaratannya apa aja, temans bisa baca disini. Dan bisa melengkapi persyaratan apa aja yang diperlukan. ^^
Wanita malang yang mengidap penyakit
akibat pernikahan Mut'ah


Kemaren aku juga sempat baca berdasarkan pengalaman pribadi seorang wanita yang ingin memeriksakan kesehatannya ke dokter, mungkin untuk yang kedua kalinya wanita itu datang ke dokter tersebut.

Namun dokter tersebut kaget dengan penyakit yang diderita wanita yang menggunakan jilbab dan cadar tersebut, yang keliatan hanya kedua bola matanya. Dokter tersebut heran, kok bisa wanita yang terlindungi tersebut terkena penyakit seperti itu? Tau kan temans penyakit apa? "Penyakit Kelamin" yang di deritanya memang mungkin awal sebuah teguran dari sang pencipta. Tapi mungkin masih belum dinyatakan terkena HIV / AIDS. Tapi jika dilanjutkan, maka akan mengarah ke hal yang seperti disebutkan tadi.

Dalam pemeriksaan tersebut dokter bertanya, awalnya si wanita bercadar tersebut gak mau cerita, tapi akhirnya dia mengaku telah melakukan pernikahan Mut'ah selama dua kali, bersama dua pria, masing-masing usia pernikahan satu tahun. Kedua pria yang menjadi suaminya tersebut adalah saudara kandung. Suami yang pertama adalah "kakak"-nya, sedangkan suami yang kedua adalah adik dari suami yang pertama.

Wanita tersebut adalah seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di sebuah kota yang ingin aku datangi suatu saat nanti. Tapi aku datang bukan buat ketemu wanita itu, toh aku juga gak kenal kok. Kemungkinan sekarang dia udah nyusun skripsi untuk nyelesaiin kuliahnya.

Kasian banget wanita itu, seandainya orangtuanya tau, pasti hati orangtua akan hancur melihat anaknya seperti itu. Karena wanita itu bukan penduduk asli di kota itu. Dia dari kota lain. Tapi wanita tersebut udah kembali kepada kehidupan normal, dan tidak mau terjerumus ke dalam ajaran yang menurutnya telah membawa dia ke berbagai masalah. Semoga Amal, Kebaikan dan semua usahamu di terima Allah Swt. Amiiinnn........

Semoga itu semua tidak akan pernah terjadi juga kepada diriku, dan juga calon suamiku nantinya..
Amiiinnnnn
.......

8 komentar sudah masuk. Silahkan komentari lagi...
Komentari
October 9, 2011 at 5:59 PM

Wah...aku ga mau pernikahan mut'ah atau
pernikahan siri. Aku mau nikah yang kaya itu lho... artis Bunga Citra Lestari. Dapet suami ganteng, kaya dan dipestain 7 hari 7 malam.

hehe...dasar matreee...

October 9, 2011 at 11:21 PM

Wah...Serem ya?

Amin...

Anonymous
October 10, 2011 at 2:37 AM

calon suami uc siapa namanya?

October 10, 2011 at 5:57 AM
Anonymous
October 16, 2011 at 6:20 AM

Nikah kontrak kayak di film full house gitu ya.
Lantas bagaimana nikah via twitter :D

October 16, 2011 at 5:58 PM
October 20, 2011 at 6:25 PM

pandai ye kan usi kite buat blog, bleh jua minta ajarkan tok e. he..

October 20, 2011 at 7:46 PM

Komentar disini ya

Terima kasih untuk tidak memberi Komentar yang berbentuk SPAM